KOMPENSASI WFH DARI PLN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
346 KALI

Senin, 30 Maret 2020

KOMPENSASI LISTRIK DARI PLN KARENA WFH


[FALSE CONTEXT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar informasi di media sosial mengenai kompensasi listrik dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena adanya program work from home yang sedang berjalan di Indonesia untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.


[CEK FAKTA]


PT PLN (Persero) menegaskan informasi yang beredar terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan di tengah penerapan bekerja dari rumah (work from home) karena penyebaran virus corona adalah tidak benar atau hoaks.


Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai merupakan kompensasi atas pemadaman listrik yang pernah terjadi pada Agustus 2019 lalu. Ia menekankan sejauh ini PLN tak mengeluarkan kompensasi baru. "Jadi, bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ucap Made dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/3).


Diketahui, PLN sebelumnya memang sempat memberikan kompensasi kepada pelanggan atas gangguan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa pada Agustus tahun lalu.


[REFERENSI]


https://bit.ly/2xCjGo0


https://bit.ly/2QYHOYV


https://bit.ly/33UE8fY

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025